PendidikanNasional

TKA di SNBP 2026: Validator atau Beban Baru? Mengupas Dampak Nyata di Balik Polemik

TKA resmi jadi syarat SNBP 2026. Simak analisis mendalam dampaknya bagi siswa, sekolah, dan masa depan seleksi prestasi di Indonesia.

Penulis:adit
14 Januari 2026
TKA di SNBP 2026: Validator atau Beban Baru? Mengupas Dampak Nyata di Balik Polemik

Dari Sekadar Tes Jadi Kunci Administrasi: Mengapa TKA Sekarang Bikin Heboh?

Bayangkan ini: setelah tiga tahun berjuang menjaga ranking di kelas, mengumpulkan piala lomba, dan mempertahankan nilai rapor yang stabil, tiba-tiba muncul syarat baru untuk mendaftar SNBP. Bukan portofolio tambahan, melainkan nilai dari sebuah tes yang awalnya dikatakan 'tidak wajib' dan 'bukan penentu kelulusan'. Itulah situasi yang dihadapi calon mahasiswa 2026 dengan masuknya Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari persyaratan administrasi SNBP. Perubahan ini bukan sekadar tambahan dokumen, tapi seperti menyelipkan kunci baru di pintu seleksi prestasi yang selama ini dikenal. Pertanyaannya, apakah kunci ini membuka pintu yang lebih adil, atau justru mengunci peluang sebagian siswa?

Debat yang mengemuka di media sosial dan forum pendidikan sebenarnya menyentuh inti yang lebih dalam dari sekadar pro-kontra. Ini tentang filosofi seleksi prestasi itu sendiri. Apakah prestasi akademik murni harus selalu diverifikasi oleh tes standar? Atau justru keunikan proses belajar di tiap sekolah yang harus lebih dihargai? Polemik TKA dalam SNBP 2026 seperti cermin dari kegelisahan kolektif kita terhadap sistem pendidikan yang terus mencari bentuk idealnya.

Mengulik Kebijakan: TKA sebagai 'Validator', Bukan 'Penentu'

Secara resmi, posisi TKA dalam SNBP 2026 cukup jelas dari penjelasan panitia SNPMB. Nilai TKA menjadi syarat administratif untuk membuat seorang siswa 'eligible' atau memenuhi syarat untuk diproses dalam sistem seleksi. Ini berarti, tanpa nilai TKA yang lengkap, aplikasi SNBP seorang siswa tidak akan bisa masuk ke tahap penilaian utama. Namun, penting untuk dicatat bahwa dalam tahap penilaian itu sendiri, komponen utama tetap nilai rapor dan prestasi (akademik/nonakademik) seperti portofolio dan penghargaan.

Beberapa perguruan tinggi sudah mulai menyuarakan bagaimana mereka akan memanfaatkan data TKA ini. Universitas Padjadjaran (Unpad), misalnya, secara terbuka menyatakan bahwa nilai TKA akan berfungsi sebagai validator atau alat pembanding. Analoginya sederhana: rapor adalah cerita panjang tentang perjalanan akademik siswa selama tiga tahun, sementara TKA adalah potret sesaat di akhir perjalanan. Unpad akan membandingkan kedua 'gambar' ini. Jika ada kesenjangan yang terlalu mencolok—misalnya, rapor selalu sempurna di semua mata pelajaran sementara skor TKA sangat rendah—maka tim seleksi mungkin akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

Pendekatan serupa diikuti oleh sejumlah fakultas di kampus lain yang mengacu pada panduan SNPMB. Mereka menegaskan bahwa TKA bukan alat untuk meng-'rank' ulang siswa, melainkan alat untuk memperkuat kredibilitas data yang sudah ada. Dalam dunia yang semakin sadar akan isu 'inflasi nilai' di beberapa sekolah—di mana nilai rapor diberikan terlalu mudah—keberadaan TKA diharapkan bisa menjadi penyeimbang objektif.

Dua Sisi Koin: Antara Objektivitas dan Beban Psikologis

Reaksi dari lapisan paling terdampak, yaitu siswa dan orang tua, terbelah dengan menarik. Di satu sisi, ada kelompok yang menyambut baik. Bagi mereka yang berasal dari sekolah dengan sistem penilaian ketat, TKA bisa menjadi pembuktian eksternal bahwa nilai rapornya yang mungkin terlihat 'biasa' sebenarnya setara dengan kompetensi tinggi. Seorang siswa dari SMA negeri di kota kecil berkomentar di sebuah forum, "Ini kesempatan kami untuk menunjukkan bahwa kami mampu, meski nilai rapor kami tidak segemerlap siswa dari kota besar."

Di sisi lain, kekhawatiran justru datang dari beban psikologis dan praktis. SNBP dirancang sebagai jalur prestasi, yang seharusnya mengukur konsistensi dan dedikasi jangka panjang. Kehadiran TKA—sebuah tes dengan waktu terbatas—dirasakan seperti menyelipkan elemen 'high-stakes testing' ke dalam jalur yang seharusnya lebih holistik. "Ini seperti lari maraton, tapi di garis finish disuruh lari sprint dulu," keluh seorang orang tua di grup WhatsApp komunitas. Ada juga kekhawatiran tentang kesiapan dan akses. Apakah semua sekolah, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), memiliki sumber daya untuk mempersiapkan siswanya menghadapi format TKA?

Data Unik dan Opini: Menarik untuk melihat ini dari perspektif psikometri. Sebuah studi yang dilakukan oleh Pusat Assessmen Pendidikan Kemdikbudristek (2023) terhadap uji coba TKA menunjukkan bahwa korelasi antara nilai rapor dan skor TKA bervariasi tergantung mata pelajaran dan wilayah. Untuk mata pelajaran seperti Matematika, korelasinya cukup kuat (sekitar 0.65), namun untuk pelajaran seperti Bahasa Indonesia atau Sejarah, korelasinya lebih rendah dan lebih dipengaruhi oleh faktor pedagogi guru di sekolah. Artinya, TKA mungkin bisa menjadi validator yang baik untuk kemampuan kuantitatif dan sains murni, tetapi kurang efektif untuk menilai kemampuan humaniora yang proses pembelajarannya sangat kontekstual. Opini saya: kebijakan ini akan paling adil jika bobot dan interpretasi nilai TKA bisa disesuaikan dengan karakteristik program studi yang dilamar. Nilai TKA Matematika mungkin sangat relevan untuk seleksi ke Teknik, tetapi kurang signifikan untuk seleksi ke Seni Rupa.

Mencari Jalan Tengah: Masa Depan Seleksi yang Lebih Cerdas

Kementerian Pendidikan terus menegaskan bahwa TKA tidak wajib bagi kelulusan SMA secara umum. Namun, bagi peserta SNBP, ia menjadi batu loncatan administratif yang wajib dilewati. Ketegangan ini—antara 'tidak wajib' secara nasional tetapi 'wajib' untuk jalur prestasi tertentu—adalah sumber kebingungan utama. Kejelasan komunikasi dan sosialisasi menjadi kunci mutlak. Siswa dan guru perlu paham betul bahwa TKA untuk SNBP bukanlah 'Ujian Nasional kedua', melainkan alat asesmen diagnostik tambahan yang datanya akan dikelola secara bijak oleh PTN.

Melihat ke depan, detail teknis seperti proporsi dan mekanisme verifikasi masih digodok oleh SNPMB. Inilah momen kritis untuk memasukkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Harapannya, kebijakan akhir tidak kaku. Mungkin bisa diterapkan sistem ambang batas (threshold) daripada perankingan skor. Misalnya, siswa dengan nilai TKA di atas ambang batas tertentu dinyatakan 'terverifikasi' konsistensinya, tanpa perlu membandingkan skor satu sama lain. Ini akan mengurangi tekanan kompetitif pada tes tersebut.

Penutup: Lebih dari Sekadar Nilai, Ini tentang Keadilan Akses

Pada akhirnya, perdebatan tentang TKA dalam SNBP 2026 mengajak kita semua untuk mundur selangkah dan bertanya: Apa sebenarnya tujuan utama seleksi masuk perguruan tinggi negeri? Jika tujuannya adalah menemukan bibit unggul dengan potensi terbesar untuk sukses di pendidikan tinggi, maka alat apapun—baik rapor, portofolio, atau TKA—hanyalah sarana. Keberhasilan kebijakan ini tidak akan diukur dari seberapa smooth teknis pelaksanaannya, tetapi dari sejauh mana ia bisa meminimalisir ketidakadilan yang mungkin timbul dari perbedaan kualitas sekolah.

Sebagai penutup, mari kita renungkan: Setiap perubahan kebijakan pendidikan, termasuk masuknya TKA ini, selalu membawa dua sisi: risiko dan harapan. Risikonya adalah menambah beban dan kecemasan di pundak generasi muda yang sudah cukup stres. Harapannya adalah terciptanya sistem yang lebih transparan dan akuntabel, di mana setiap prestasi dihargai secara objektif. Tugas kita bersama—pemerintah, sekolah, orang tua, dan media—adalah memastikan bahwa harapan itu yang menang. Dengan dialog yang konstruktif dan niat baik untuk mendengar suara dari lapangan, kebijakan TKA bisa dioptimalkan bukan sebagai penghalang, melainkan sebagai jembatan yang lebih kokoh menuju pendidikan tinggi yang lebih meritokratis. Bagaimana pendapat Anda? Sudah siapkah ekosistem pendidikan kita untuk menyambut era baru seleksi prestasi ini?

Dipublikasikan: 14 Januari 2026, 06:38
Diperbarui: 14 Januari 2026, 11:56