Mimpi Satu Harga Beras Nasional: Solusi atau Ilusi untuk Kedaulatan Pangan 2026?
Wacana harga beras tunggal nasional 2026 mengundang tanya: mampukah kebijakan ini menjembatani kesenjangan harga sekaligus menjaga martabat petani?
Ketika Sepiring Nasi di Papua Bisa Dua Kali Lipat Harga di Jawa
Pernahkah Anda membayangkan, bahan makanan yang sama persis—butir demi butir—harganya bisa berbeda jauh hanya karena dipisahkan oleh lautan dan kepulauan? Inilah realitas pahit yang dihadapi jutaan keluarga Indonesia, terutama di wilayah Timur. Sepiring nasi yang menjadi hak dasar setiap warga negara, ternyata harganya tidak pernah benar-benar adil. Kini, pemerintah mengumandangkan sebuah mimpi besar: harga beras tunggal nasional mulai 2026. Sebuah terobosan yang dijanjikan akan meratakan ketimpangan harga dari Sabang sampai Merauke. Tapi benarkah sekedar menyamakan angka di label harga cukup untuk menyelesaikan masalah pangan kita yang kompleks?
Wacana ini bukan datang tiba-tiba. Ia lahir dari keprihatinan mendalam melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan disparitas harga beras medium antar provinsi bisa mencapai 30-40%. Di Jayapura, harga beras bisa menyentuh Rp15.000 per kilogram, sementara di Jawa Tengah, angka Rp10.500 sudah dianggap mahal. Kesenjangan ini bukan hanya soal ekonomi, tapi sudah menyentuh ranah keadilan sosial. Namun, sebelum kita larut dalam euforia "satu harga", mari kita telaah lebih dalam: apakah kebijakan ini benar-benar akan menjadi solusi akhir, atau justru menciptakan masalah baru yang lebih rumit?
Mengurai Benang Kusut di Balik Wacana Harga Tunggal
Gagasan harga beras tunggal nasional sebenarnya seperti ingin memotong lingkaran setan distribusi pangan kita. Di satu sisi, pemerintah melalui Perum Bulog akan diberi mandat lebih besar untuk menjadi penyeimbang pasar. Mereka akan bertindak sebagai buffer stock manager yang tidak hanya menyerap gabah saat panen raya, tetapi juga menjaga stok strategis dan mendistribusikannya ke daerah-daerah yang harga berasnya cenderung tinggi. Secara teori, ini terdengar sempurna. Stok melimpah di sentra produksi akan dialirkan ke daerah defisit, sehingga harga bisa distabilkan.
Tapi di sinilah letak tantangan terbesarnya. Indonesia bukan negara dengan infrastruktur logistik yang merata. Biaya transportasi dari Jawa ke Papua bukan main mahalnya. Menurut studi LPEM UI, komponen logistik bisa menyumbang 25-35% dari harga akhir beras di daerah terpencil. Jika pemerintah memaksa harga seragam tanpa menanggung selisih biaya distribusi ini, maka bisa dipastikan akan ada pihak yang dirugikan. Entah itu Bulog yang harus menanggung subsidi siluman, atau petani di sentra produksi yang menerima harga lebih rendah dari seharusnya.
Petani: Pahlawan Pangan atau Korban Kebijakan?
Di tengah wacana mulia ini, suara petani sering kali tenggelam. Padahal, merekalah ujung tombak ketahanan pangan kita. Opini yang berkembang di kalangan pengamat pertanian cukup beragam. Ada yang optimis bahwa dengan skema yang tepat, petani justru akan diuntungkan dengan harga pembelian yang stabil dari Bulog. Namun, ada pula kekhawatiran bahwa harga tunggal bisa menjadi pisau bermata dua—di satu sisi melindungi konsumen, di sisi lain membatasi insentif petani untuk meningkatkan produktivitas.
Data unik dari riset PATANAS (Panel Petani Nasional) menunjukkan hal menarik: 68% petani padi lebih khawatir dengan fluktuasi harga selama musim panen daripada harga jual rata-rata. Mereka butuh kepastian, bukan sekadar angka tinggi yang tidak stabil. Kebijakan harga tunggal, jika dirancang dengan baik, bisa menjawab kegelisahan ini dengan memberikan harga pembelian pemerintah yang konsisten sepanjang tahun. Tapi ini membutuhkan komitmen anggaran yang tidak kecil dan sistem pengawasan distribusi yang ketat agar beras yang disubsidi tidak bocor ke pasar gelap.
Belajar dari Pengalaman Negara Lain: Apa yang Bisa Kita Tiru?
Indonesia bukan negara pertama yang mencoba kebijakan semacam ini. Filipina pernah menerapkan National Food Authority (NFA) dengan mandat serupa. Hasilnya? Campuran antara keberhasilan dan kegagalan. NFA berhasil stabilkan harga di beberapa daerah, tetapi juga dikritik karena membebani anggaran negara dan terkadang tidak tepat sasaran. Vietnam, di sisi lain, lebih fokus pada ekspor dan stabilisasi harga melalui mekanisme pasar dengan intervensi minimal pemerintah.
Dari pengalaman internasional ini, kita bisa menarik pelajaran berharga: tidak ada satu formula ajaib yang cocok untuk semua. Kebijakan harga tunggal perlu disertai dengan peta jalan yang jelas, termasuk reformasi di sektor hilir. Infrastruktur penyimpanan (silo) modern di sentra produksi, sistem transportasi yang efisien, dan teknologi pemantauan stok real-time menjadi prasyarat yang tidak bisa ditawar. Tanpa itu, harga tunggal hanya akan menjadi wacana di atas kertas yang sulit diimplementasikan.
2026: Tenggat Waktu yang Realistis atau Sekadar Target Politik?
Menyebut tahun 2026 sebagai waktu implementasi memberikan jarak cukup panjang—sekitar dua tahun dari sekarang. Ini bisa dimaknai dua cara: sebagai waktu yang cukup untuk persiapan matang, atau sebagai janji yang sengaja dibuat jauh agar tidak menjadi beban pemerintahan saat ini. Yang jelas, tenggat waktu ini harus diisi dengan kerja nyata, bukan sekadar rapat koordinasi antar kementerian.
Beberapa langkah konkret yang perlu segera dilakukan antara lain: pertama, pemetaan ulang seluruh rantai pasok beras nasional untuk mengidentifikasi titik-titik inefisiensi. Kedua, penguatan kelembagaan Bulog dengan profesionalisasi manajemen dan sistem teknologi informasi. Ketiga, dialog intensif dengan organisasi petani dan asosiasi pedagang beras untuk merumuskan mekanisme yang adil bagi semua pihak. Dan yang terpenting, transparansi dalam setiap tahap persiapan agar publik bisa melakukan pengawasan.
Sebuah Refleksi Akhir: Lebih dari Sekadar Angka di Label
Pada akhirnya, kebijakan harga beras tunggal nasional bukan sekadar tentang menyamakan angka di seluruh Indonesia. Ini tentang visi keadilan pangan—sebuah prinsip bahwa setiap warga negara, di mana pun mereka berada, berhak mengakses makanan pokok dengan harga yang wajar. Ini tentang pengakuan bahwa pangan adalah hak asasi, bukan komoditas semata. Dan yang paling mendasar, ini tentang komitmen kita sebagai bangsa untuk tidak meninggalkan siapa pun di belakang.
Mimpi satu harga beras pada 2026 akan menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah terhadap kedaulatan pangan. Ia akan menguji apakah kita mampu menciptakan sistem yang tidak hanya adil bagi konsumen, tetapi juga menghargai jerih payah petani. Ia akan membuktikan apakah kita bisa membangun mekanisme yang sustainable, bukan sekadar solusi instan yang justru menciptakan ketergantungan baru. Mari kita awasi bersama proses menuju 2026 ini dengan kritis namun konstruktif. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya harga beras, tetapi martabat kita sebagai bangsa yang mampu mengurus kebutuhan paling dasar warganya. Bagaimana menurut Anda—siapkah kita mewujudkan mimpi ini, atau masih terlalu banyak PR yang harus diselesaikan terlebih dahulu?