Membongkar Paradoks Smart City: Ketika Teknologi Memperdalam Jurang Sosial di Perkotaan Indonesia
Smart city di Indonesia bukan hanya soal aplikasi dan internet cepat. Analisis mendalam mengungkap bagaimana digitalisasi justru berpotensi memperkuat segregasi sosial di perkotaan.

Membongkar Paradoks Smart City: Ketika Teknologi Memperdalam Jurang Sosial di Perkotaan Indonesia
Bayangkan dua warga yang tinggal dalam satu batas administratif kota yang sama. Yang satu, dengan gawai terbaru di tangan, dapat mengakses layanan kesehatan virtual, melaporkan kerusakan fasilitas publik via aplikasi, dan bahkan membayar pajak dalam hitungan menit. Yang lain, mungkin hanya berjarak beberapa kilometer, harus mengantri berjam-jam di kantor kelurahan untuk urusan sederhana, karena smartphone yang dimiliki sudah usang atau kuota internet adalah kemewahan. Inilah wajah ganda kota digital Indonesia—sebuah kemajuan yang berjalan dengan pincang, di mana kecepatan transformasi teknologi justru mengkristalkan ketimpangan yang sudah ada.
Fenomena ini bukan sekadar anomali, melainkan paradoks mendasar dalam narasi pembangunan smart city. Kajian dari Center for Digital Society (CfDS) UGM pada 2023 mengungkapkan sebuah data yang mengejutkan: di 10 kota besar yang gencar mempromosikan diri sebagai ‘smart city’, indeks adopsi digital antar kecamatan bisa berbeda hingga 300%. Artinya, kemajuan digital terkonsentrasi di kantong-kantong tertentu, menciptakan semacam ‘enklave teknologi’ di tengah lautan ketertinggalan. Artikel ini akan menelisik lebih dalam kontradiksi ini, dengan pendekatan struktural untuk memahami mengapa inklusivitas sering kali tertinggal dalam perlombaan menuju kota pintar.
Infrastruktur Digital: Sebuah Peta Ketimpangan yang Terlihat Jelas
Pembangunan infrastruktur digital, seperti menara BTS dan jaringan fiber optik, cenderung mengikuti logika ekonomi pasar—di mana permintaan tinggi dan kemampuan membayar ada. Akibatnya, kawasan komersial (Central Business District/CBD) dan permukiman elite menjadi prioritas, menikmati konektivitas stabil dengan kecepatan tinggi. Sementara itu, daerah pinggiran kota, permukiman padat, dan wilayah informal sering kali hanya mendapat sisa-sisa jaringan, dengan kualitas yang fluktuatif dan harga yang relatif lebih mahal per megabit-nya. Ketimpangan ini menciptakan sebuah hierarki akses yang secara tidak langsung menentukan siapa yang bisa ‘berpartisipasi’ dalam ekosistem kota digital dan siapa yang akan tersisih.
Lebih dari sekadar kecepatan unduh, ketimpangan infrastruktur ini berdampak langsung pada mobilitas sosial. Peluang kerja yang semakin banyak bergeser ke platform digital (freelance, ride-hailing, e-commerce) menjadi sulit diakses oleh mereka yang jaringan internetnya tidak mendukung transaksi real-time atau pelatihan daring. Dengan demikian, teknologi yang seharusnya menjadi jembatan mobilitas justru berubah menjadi tembok baru.
Desain Layanan Publik: Ujian Inklusivitas yang Sering Gagal
Digitalisasi layanan publik kerap dianggap sebagai solusi pamungkas untuk efisiensi dan transparansi. Namun, tanpa pendekatan desain yang berpusat pada pengguna (user-centric) dan inklusif, aplikasi dan portal pemerintah justru menjadi alat eksklusi. Banyak platform dirancang dengan asumsi bahwa semua pengguna melek teknologi, memiliki perangkat canggih, dan memahami navigasi antarmuka yang kompleks. Realitanya, kelompok seperti lansia, penyandang disabilitas, atau masyarakat dengan tingkat pendidikan formal terbatas, menemui hambatan besar.
Opini penulis, berdasarkan observasi lapangan, menunjukkan bahwa kegagalan ini sering berakar pada proses perencanaan yang terisolasi dari kelompok rentan. Pengujian beta (beta testing) jarang melibatkan nenek yang buta huruf digital atau pedagang kaki lima yang sibuk. Akibatnya, lahir produk digital yang elegant bagi segelintir orang, namun intimidating bagi banyak orang lain. Inklusivitas harus dimulai dari papan gambar, bukan menjadi pemikiran tambahan.
Literasi Digital: Fondasi yang Terabaikan dalam Pembangunan Kota Pintar
Pembangunan smart city sering kali terfokus pada aspek ‘hardware’ (perangkat keras) dan ‘software’ (perangkat lunak), namun mengabaikan ‘humanware’ (perangkat manusia). Literasi digital bukan sekadar kemampuan mengoperasikan aplikasi, melainkan pemahaman kritis tentang keamanan data, etika berinteraksi di ruang digital, dan kemampuan memilah informasi. Rendahnya tingkat literasi ini menciptakan kerentanan baru. Masyarakat yang baru ‘dicekokkan’ teknologi tanpa pemahaman yang memadai rentan terhadap penipuan online, penyalahgunaan data pribadi, dan menjadi penyebar misinformasi.
Program literasi yang ada saat ini, menurut analisis, cenderung bersifat proyek sekali waktu (one-off project) dan simbolis. Yang dibutuhkan adalah kurikulum literasi digital berkelanjutan yang terintegrasi dengan program komunitas, disampaikan oleh fasilitator yang memahami konteks lokal, dan tidak hanya menargetkan generasi muda, tetapi juga orang dewasa dan lansia.
Mencari Jalan Keluar: Dari Kota yang Pintar Menuju Kota yang Bijak
Lantas, bagaimana meretas jalan menuju kota digital yang benar-benar inklusif? Pertama, diperlukan pendekatan regulasi yang memandatkan pemerataan akses. Kebijakan Universal Service Obligation (USO) di sektor telekomunikasi harus diperkuat dan dievaluasi efektivitasnya dalam menjangkau area yang kurang economically viable bagi operator. Kedua, desain kebijakan dan layanan harus mengadopsi prinsip ‘digital by choice, analog by default’. Artinya, layanan digital adalah pilihan yang memudahkan, namun jalur analog (luring) tetap tersedia dengan kualitas pelayanan yang setara, tanpa stigma.
Ketiga, dan yang paling krusial, adalah membangun governance model kolaboratif. Pemerintah kota tidak bisa bekerja sendiri. Kemitraan strategis dengan akademisi untuk pemetaan kebutuhan, dengan sektor swasta untuk inovasi berbiaya terjangkau, dan dengan organisasi masyarakat sipil untuk pendampingan di tingkat akar rumput, adalah keniscayaan. Kota pintar harus dibangun dari bawah, dengan mendengarkan keluh kesah warga yang mungkin tidak punya akun media sosial untuk menyuarakan pendapatnya.
Refleksi Akhir: Teknologi sebagai Alat, Bukan Tujuan
Pada akhirnya, kita perlu melakukan refleksi mendasar: apakah tujuan kita membangun kota digital? Jika jawabannya sekadar mengejar ranking dalam indeks global atau menciptakan citra modern, maka kita telah keliru memulainya. Teknologi digital hanyalah alat. Tujuan sejatinya adalah meningkatkan kualitas hidup manusia secara menyeluruh, memenuhi hak-hak dasar warga, dan menciptakan ruang kota yang adil dan manusiawi.
Paradoks smart city di Indonesia mengajarkan kita bahwa kemajuan yang tidak inklusif pada dasarnya adalah kemunduran yang terselubung. Sebelum kita tergoda oleh gemerlap dashboard command center yang memantau lalu lintas, mari kita pastikan dulu bahwa tidak ada warga kota yang tertinggal di persimpangan jalan karena tidak bisa mengunduh aplikasi yang memberi tahu arah. Masa depan perkotaan bukan tentang siapa yang paling cepat terhubung, tetapi tentang bagaimana kita memastikan tidak ada seorang pun yang terputus dari haknya untuk berkembang. Itulah ujian sesungguhnya dari sebuah kota yang disebut ‘pintar’.