Ketika Gedung Tua Berteriak: Kisah Pilu Cagar Budaya yang Terancam Hilang di Balik Kemajuan Kota
Alih fungsi bangunan bersejarah bukan sekadar perubahan fisik. Ini adalah ancaman terhadap identitas kolektif kita. Bagaimana kita menyikapinya?
Pernahkah Anda Berjalan di Sebuah Jalan Lama dan Merasa Seperti Melangkah ke Masa Lalu?
Bayangkan ini: Anda sedang berjalan-jalan di sudut kota yang belum terlalu terjamah gedung pencakar langit. Di kanan-kiri, berdiri bangunan-bangunan tua dengan arsitektur kolonial, jendela kayu tinggi, dan plafon yang seolah menyimpan jutaan cerita. Lalu, tiba-tiba, di antara bangunan-bangunan itu, Anda melihat satu yang berbeda. Papan nama "Akan Dibangun Ruko 3 Lantai" terpampang besar. Sebuah rumah tua dengan ukiran indah di atas pintunya, yang mungkin dulu menjadi tempat berkumpulnya tokoh-tokoh penting, kini hanya menunggu giliran untuk dihancurkan. Perasaan apa yang muncul? Sedih? Kecewa? Atau justru acuh tak acuh?
Ini bukan sekadar imajinasi. Ini adalah realita yang terjadi di banyak kota besar di Indonesia. Isu pelestarian bangunan cagar budaya kembali mencuat, bukan sebagai wacana elitis di seminar-seminar, tetapi sebagai alarm nyata yang berbunyi di tengah masyarakat. Ancaman alih fungsi—dari rumah bersejarah menjadi cafe, dari gedung pertemuan tua menjadi minimarket, atau yang lebih parah, menjadi lahan parkir—bukan lagi isapan jempol. Ini adalah pertarungan diam-diam antara memori kolektif dan tuntutan ekonomi, antara menjaga identitas dan mengejar modernitas.
Bukan Sekadar Batu dan Kayu, Tapi Jejak yang Membentuk Kita
Mari kita luruskan persepsi yang sering salah kaprah. Pelestarian bangunan cagar budaya seringkali dianggap sebagai aktivitas "kuno" atau menghambat pembangunan. Padahal, jika kita telisik lebih dalam, nilai sebuah bangunan bersejarah jauh melampaui material penyusunnya. Ia adalah buku sejarah tiga dimensi yang bisa disentuh, dirasakan, dan dialami. Setiap dinding retaknya, setiap tangga kayunya yang berderit, adalah narasi tentang perjuangan, budaya, dan kehidupan masyarakat di suatu era.
Data dari Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan. Dari ribuan bangunan yang tercatat sebagai cagar budaya, hanya sekitar 30% yang kondisinya benar-benar terawat dengan baik. Sebagian besar lainnya berada dalam kondisi memprihatinkan, rentan terhadap kerusakan, dan paling rentan—terhadap tekanan ekonomi untuk dialihfungsikan atau bahkan dibongkar. Di Jakarta saja, dalam dekade terakhir, puluhan bangunan bernilai sejarah tinggi telah hilang, digantikan oleh kompleks pertokoan atau apartemen yang seragam. Kehilangan ini ibarat menghapus halaman-halaman penting dari buku sejarah kota itu sendiri.
Insentif vs. Kewajiban: Mencari Titik Temu yang Adil
Di sinilah kompleksitas masalahnya. Seringkali, pemilik bangunan cagar budaya adalah perorangan atau keluarga yang mewarisi properti tersebut. Mereka dihadapkan pada dilema yang nyata. Di satu sisi, ada kewajiban moral dan hukum untuk merawat aset bersejarah dengan biaya pemeliharaan yang tidak murah—restorasi kayu jati lama, perawatan struktur unik, atau sekadar menjaga orisinalitasnya. Di sisi lain, tawaran dari pengembang untuk membeli lahan dengan harga fantastis atau potensi pendapatan dari mengubahnya menjadi usaha komersial, sangat menggoda untuk ditolak.
Pemerintah daerah memang didorong untuk memperketat pengawasan. Namun, pengawasan saja tidak cukup. Memberikan insentif adalah kunci. Tapi, jenis insentif seperti apa? Pengurangan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) untuk bangunan cagar budaya yang terawat adalah langkah awal yang baik, tetapi mungkin belum cukup. Bagaimana dengan insentif berbasis kinerja, seperti bantuan teknis restorasi, kemudahan perizinan untuk usaha yang selaras dengan pelestarian (seperti museum mini atau kafe bernuansa heritage), atau bahkan program "adopsi cagar budaya" oleh perusahaan CSR? Pendekatannya harus holistik, melihat pemilik bukan sebagai pihak yang dihukum dengan aturan ketat, tetapi sebagai mitra dalam menjaga warisan bersama.
Opini: Pelestarian adalah Investasi Masa Depan, Bukan Beban Masa Lalu
Di sini, saya ingin menyampaikan sebuah opini yang mungkin kontroversial bagi sebagian orang. Saya percaya bahwa setiap kali kita membiarkan sebuah bangunan cagar budaya hilang karena alih fungsi yang sembarangan, kita bukan hanya kehilangan sebuah gedung. Kita sedang mencabut salah satu akar identitas kota tersebut. Kota-kota besar dunia yang kita kagumi—seperti Kyoto, Roma, atau Penang—justru menjadi magnet pariwisata dan kebanggaan karena mereka berhasil memadukan yang lama dan yang baru dengan harmonis.
Nilai ekonomi dari pelestarian sebenarnya sangat konkret. Sebuah studi dari *World Monuments Fund* menunjukkan bahwa kawasan heritage yang terawat baik dapat meningkatkan nilai properti di sekitarnya hingga 20% dan menjadi penggerak ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Bandingkan dengan pembangunan ruko yang seringkali justru menciptakan kesan "temporary" dan rentan terhadap perubahan tren. Bangunan bersejarah yang difungsikan dengan bijak (bukan dibekukan seperti di dalam kaca) bisa menjadi ruang seni, pusat komunitas, atau destinasi wisata edukatif yang menghasilkan pendapatan sekaligus menjaga memori.
Modernisasi kota tidak harus berarti menghapus yang lama. Justru, kemajuan sebuah peradaban diukur dari kemampuannya menghargai sejarahnya sambil melangkah ke depan. Sebuah kota yang hanya berisi gedung-gedung baru dan seragam adalah kota yang miskin jiwa. Ia mungkin efisien, tetapi tidak memiliki karakter, tidak memiliki cerita untuk diceritakan kepada generasi berikutnya.
Kita Semua adalah Penjaga Memori Kolektif Ini
Jadi, apa yang bisa kita lakukan? Pertama, sebagai masyarakat, kita bisa mulai dengan kesadaran. Saat melihat bangunan tua, coba tanyakan sejarahnya. Kunjungi museum atau galeri yang menempati bangunan cagar budaya. Dukung usaha-usaha kuliner atau retail yang memilih untuk beroperasi di dalam bangunan bersejarah dengan tetap menjaga karakter aslinya. Suara publik yang peduli adalah tekanan moral yang sangat kuat bagi pemangku kebijakan dan pemilik.
Kedua, bagi pemangku kebijakan, diperlukan regulasi yang tidak hanya "melarang", tetapi juga "memfasilitasi". Skema kemitraan antara pemerintah, komunitas sejarah, dan pemilik bangunan perlu dikembangkan. Pelestarian harus dilihat sebagai proyek kolaboratif yang menguntungkan semua pihak—identitas kota terjaga, pemilik mendapat dukungan ekonomi, dan masyarakat mendapat ruang publik yang bermakna.
Penutup: Sebelum Semuanya Hanya Menjadi Foto Hitam Putih di Arsip
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukan terletak pada apakah kita mampu secara teknis untuk melestarikan bangunan-bangunan ini. Pertanyaannya adalah: apakah kita cukup peduli? Apakah kita menganggap cerita yang tersimpan di balik tembok-tembok tua itu sebagai bagian dari diri kita, atau hanya sebagai puing-puing yang menghalangi kemajuan?
Bayangkan 50 tahun lagi. Apa yang akan kita tinggalkan untuk cucu-cucu kita? Sebuah kota yang penuh dengan gedung kaca dan baja yang bisa ditemui di mana saja di dunia? Atau sebuah kota dengan lapisan-lapisan waktu yang terlihat—di mana mereka bisa menyentuh ukiran tangan pengrajin zaman kolonial, duduk di ruangan tempat para pejuang merencanakan kemerdekaan, dan memahami bahwa mereka adalah bagian dari sebuah rangkaian sejarah yang panjang dan bermartabat?
Bangunan cagar budaya yang terancam alih fungsi itu tidak bisa berteriak. Tapi, melalui kondisi memprihatinkan mereka, mereka sedang berbisik kepada kita. Mereka mengingatkan bahwa identitas sebuah bangsa tidak dibangun di atas puing-puing sejarahnya yang dilupakan, tetapi di atas fondasi masa lalunya yang dipahami, dirawat, dan dihidupkan kembali untuk masa depan. Mari kita dengarkan bisikan itu, sebelum akhirnya bisikan itu benar-benar hilang, dan yang tersisa hanyalah kesunyian.