Bisnis

Emas Antam Tembus Rp2,5 Juta! Ini yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Membeli atau Menjual

Harga emas batangan Antam kembali merangkak naik, menyentuh level Rp2.504.000 per gram. Tapi, di balik angka yang menggoda ini, ada beberapa hal penting soal pajak dan strategi yang perlu dipahami investor pemula maupun berpengalaman.

Penulis:khoirunnisakia
7 Januari 2026
Emas Antam Tembus Rp2,5 Juta! Ini yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Membeli atau Menjual

Pagi ini, saat Anda mengecek harga emas, mungkin ada sedikit senyum di wajah. Ya, emas batangan Antam kembali menunjukkan gigi, naik Rp3.000 dan menembus level psikologis Rp2,5 juta per gram. Angka Rp2.504.000 itu bukan sekadar deretan digit di layar—bagi banyak orang, itu adalah simbol ketenangan di tengah gejolak ekonomi yang masih sering membuat kita cemas. Seperti teman lama yang selalu bisa diandalkan, emas kembali mengingatkan kita akan perannya sebagai 'safe haven' atau pelabuhan aman.

Kenaikan ini, meski terlihat kecil, sebenarnya adalah lanjutan dari tren yang cukup konsisten. Menariknya, menurut data yang saya amati dari pergerakan beberapa bulan terakhir, kenaikan harga jual (sell) ini hampir selalu diikuti oleh kenaikan harga buyback-nya. Kali ini, harga beli kembali dari Antam juga naik, berada di Rp2.363.000 per gram. Artinya, likuiditas aset Anda tetap terjaga. Ini poin penting yang sering terlupa: emas bukan cuma untuk disimpan, tapi juga harus mudah dicairkan saat dibutuhkan.

Namun, sebelum tergoda untuk langsung membeli atau menjual, ada 'teman kecil' yang harus selalu kita ingat: pajak. Transaksi emas batangan, baik jual maupun beli, tetap dikenakan ketentuan perpajakan. Aturan mainnya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk emas batangan mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Nah, ini bagian yang kerap jadi kejutan: jika Anda menjual kembali emas ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan ada pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Potongan ini langsung dipotong dari nilai uang yang Anda terima. Jadi, saat menghitung keuntungan, jangan lupa faktorkan biaya ini.

Lalu, apa yang mendorong kenaikan ini? Seperti biasanya, harga emas dalam negeri tak lepas dari bayang-bayang pasar global. Kondisi ekonomi dunia, tingkat inflasi, dan kebijakan suku bunga bank sentral di negara-negara besar masih menjadi penentu utama. Dalam beberapa analisis non-formal yang beredar di komunitas investor, ada sentimen bahwa banyak orang mulai mengalihkan sebagian portofolionya ke aset berwujud seperti emas, sebagai antisipasi ketidakpastian. Emas dianggap sebagai 'asuransi' alami.

Di tengah semua angka dan analisis ini, ada satu pertanyaan mendasar yang perlu kita tanyakan pada diri sendiri: apakah emas yang kita beli hari ini benar-benar untuk investasi jangka panjang, atau sekadar ikut-ikutan tren? Harga yang naik memang menggembirakan, tetapi filosofi investasi emas yang paling bijak adalah menyimpannya untuk masa depan, bukan untuk diperjualbelikan setiap hari layaknya saham. Kenaikan Rp3.000 hari ini mungkin terasa kecil, tetapi dalam lintasan 5 atau 10 tahun, akumulasinya bisa sangat signifikan.

Jadi, apa langkah Anda selanjutnya? Apakah akan menambah porsi emas, menahan yang sudah ada, atau justru mencairkan sebagian? Apapun pilihannya, pastikan itu berdasarkan pemahaman yang utuh—bukan hanya tentang harga jual, tetapi juga tentang harga beli kembali, perpajakan, dan yang terpenting, kesesuaian dengan tujuan finansial pribadi Anda. Karena pada akhirnya, investasi yang paling cerdas adalah yang membuat Anda tidur lebih nyenyak, bukan yang membuat Anda terus mengecek layar ponsel sepanjang hari. Emas Antam mungkin sudah tembus Rp2,5 juta, tetapi ketenangan pikiran dalam berinvestasi, itu harganya tak ternilai.

Dipublikasikan: 7 Januari 2026, 12:28
Diperbarui: 7 Januari 2026, 20:51
Emas Antam Tembus Rp2,5 Juta! Ini yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Membeli atau Menjual | Kabarify