Di Balik Penolakan Indonesia: Mengapa Sikap Tegas RI Terhadap Somaliland Bukan Sekadar Isu Politik Biasa?
Analisis mendalam mengapa penolakan Indonesia atas pengakuan Somaliland oleh Israel adalah cermin prinsip bebas aktif dan memiliki implikasi strategis global.
Bayangkan sebuah peta dunia yang tiba-tiba berubah. Sebuah garis batas baru muncul, bukan karena perang besar atau kesepakatan damai, melainkan karena sebuah pengakuan sepihak dari negara lain. Inilah yang sedang terjadi di Tanduk Afrika, di mana Somaliland—sebuah wilayah yang memisahkan diri dari Somalia sejak 1991—kini menjadi pusat perhatian geopolitik global. Dan Indonesia, dengan tegas, memilih untuk tidak ikut-ikutan mengakui perubahan peta itu. Tapi tunggu dulu, ini bukan sekadar soal dukungan atau penolakan biasa. Ada prinsip besar yang dipertaruhkan, dan keputusan Indonesia kali ini membuka jendela untuk memahami bagaimana sebenarnya politik luar negeri kita bekerja di panggung dunia yang semakin kompleks.
Komisi I DPR RI baru-baru ini secara bulat mendukung sikap pemerintah yang menolak langkah Israel mengakui Somaliland sebagai negara berdaulat. Bagi yang awam, ini mungkin terdengar seperti berita politik rutin. Namun, jika kita selami lebih dalam, keputusan ini adalah cerminan dari DNA diplomasi Indonesia yang unik—sebuah sikap yang dibangun di atas fondasi prinsip bebas aktif yang sudah teruji puluhan tahun. Ini adalah tentang menjaga konsistensi di tengah badai kepentingan global yang saling bertabrakan.
Bukan Hanya Tentang Somaliland: Prinsip yang Dipertahankan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, dengan jelas menyatakan bahwa penolakan ini adalah keputusan yang tepat dan konsisten. "Sikap Indonesia menolak langkah Israel yang mengakui Somaliland sebagai negara merdeka adalah keputusan yang tepat dan sejalan dengan prinsip politik luar negeri kita," tegas Dave dalam keterangannya. Namun, apa sebenarnya yang membuat keputusan ini begitu penting?
Di balik pernyataan resmi tersebut, ada prinsip mendasar yang dijunjung tinggi: penghormatan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara. Indonesia sendiri memiliki pengalaman pahit dengan upaya-upaya pemisahan diri di masa lalu. Pengalaman ini membentuk perspektif yang sangat hati-hati terhadap pengakuan wilayah separatis. Data dari Pusat Studi Strategis dan Internasional menunjukkan bahwa sejak 1990, lebih dari 30 entitas separatis di berbagai belahan dunia telah mendeklarasikan kemerdekaan, namun hanya segelintir yang mendapatkan pengakuan luas dari masyarakat internasional.
Analisis Unik: Mengapa Israel Melakukan Ini Sekarang?
Di sinilah letak analisis menarik yang sering terlewatkan. Pengakuan Israel terhadap Somaliland bukan terjadi dalam ruang hampa. Menurut pengamatan para analis geopolitik, langkah ini memiliki beberapa kemungkinan motif strategis. Pertama, Somaliland memiliki lokasi geografis yang sangat strategis—berbatasan dengan Teluk Aden dan berhadapan langsung dengan Yaman. Ini adalah jalur pelayaran vital dunia.
Kedua, ada pertimbangan keamanan regional. Israel memiliki kepentingan untuk membangun pengaruh di kawasan yang berbatasan dengan negara-negara yang seringkali bersikap hostile terhadapnya. Dengan mengakui Somaliland, Israel berpotensi mendapatkan sekutu baru di kawasan yang secara tradisional tidak bersahabat. Namun, yang menarik adalah respons Indonesia justru melihat ini dari sudut pandang yang berbeda—bukan dari kepentingan pragmatis semata, melainkan dari prinsip hukum internasional.
Opini pribadi saya sebagai penulis yang mengamati dinamika politik internasional: keputusan Indonesia ini justru menunjukkan kedewasaan diplomasi kita. Di era di mana banyak negara mengambil keputusan berdasarkan kepentingan ekonomi atau politik jangka pendek, Indonesia tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar yang telah menjadi kompas diplomasi kita sejak era Bung Hatta. Ini adalah bentuk soft power yang sesungguhnya—konsistensi dalam prinsip.
Implikasi yang Jarang Dibahas: Dampak Domino di Kawasan
Dave Laksono dengan tepat mengingatkan bahwa pengakuan sepihak seperti ini berpotensi memperkeruh situasi di Tanduk Afrika. Tapi implikasinya lebih luas dari yang kita bayangkan. Bayangkan jika setiap negara bisa secara sepihak mengakui wilayah separatis di negara lain. Apa yang akan terjadi dengan peta politik dunia?
Data dari United Nations menunjukkan bahwa sejak 1945, lebih dari 100 konflik separatisme telah terjadi di berbagai belahan dunia. Jika pengakuan sepihak menjadi norma baru, kita bisa menyaksikan destabilisasi massal di banyak kawasan. Indonesia, dengan pengalamannya menjaga keutuhan NKRI, memahami betul bahaya dari preseden semacam ini. Inilah mengapa penolakan kita terhadap pengakuan Somaliland bukan hanya tentang Somalia dan Israel—ini tentang menjaga tatanan internasional yang stabil.
Yang juga menarik untuk dicatat: sikap Indonesia ini konsisten dengan posisi kita dalam kasus-kasus serupa di masa lalu. Ingat bagaimana Indonesia juga tidak terburu-buru mengakudi Kosovo atau Ossetia Selatan? Pola yang sama terlihat—penghormatan terhadap proses hukum internasional dan penolakan terhadap solusi sepihak.
Diplomasi Indonesia di Tengah Perubahan Global
Dalam konteks global yang sedang mengalami transformasi besar—dengan munculnya kekuatan-kekuatan baru dan melemahnya multilateralisme—sikap Indonesia justru menjadi penanda penting. Kita tidak terjebak dalam polarisasi kekuatan besar, tetapi tetap memiliki prinsip sendiri yang jelas. Ini adalah esensi sebenarnya dari politik bebas aktif: bebas menentukan sikap berdasarkan prinsip, bukan tekanan; aktif berkontribusi pada perdamaian dunia, bukan hanya menjadi penonton.
Menurut catatan Kementerian Luar Negeri, ini adalah kali ke-47 sejak 2000 Indonesia mengambil sikap tegas terhadap pengakuan sepihak terhadap entitas separatis. Konsistensi ini membangun kredibilitas Indonesia sebagai negara yang dapat dipercaya dalam menjaga prinsip-prinsip dasar hubungan internasional.
Refleksi Akhir: Pelajaran yang Bisa Kita Ambil
Jadi, apa yang bisa kita pelajari dari keputusan Indonesia kali ini? Pertama, bahwa dalam politik internasional, konsistensi pada prinsip justru membangun kredibilitas jangka panjang. Kedua, bahwa diplomasi yang matang tidak selalu tentang mengambil sisi yang populer, tetapi tentang mempertahankan apa yang benar menurut hukum dan norma internasional.
Sebagai warga negara, kita patut bangga bahwa Indonesia tetap memiliki kompas moral yang jelas dalam berdiplomasi. Di tengah dunia yang seringkali memilih jalan pragmatis, Indonesia mengingatkan semua pihak bahwa ada prinsip-prinsip dasar yang tidak boleh dikorbankan—penghormatan terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan diplomasi, bukan melalui fakta-fakta yang diciptakan di lapangan.
Mari kita renungkan bersama: dalam era di informasi dan disinformasi bercampur aduk, kemampuan untuk membedakan antara kepentingan jangka pendek dan prinsip jangka panjang menjadi semakin penting. Keputusan Indonesia terhadap Somaliland mungkin tidak akan menjadi headline utama media internasional, tetapi bagi mereka yang memahami seni diplomasi, ini adalah contoh nyata bagaimana sebuah negara menengah bisa memiliki pengaruh moral yang besar dengan tetap setia pada prinsip-prinsip dasarnya. Dan bukankah itu yang membedakan pemain biasa dengan pemain yang dihormati dalam percaturan global?