Lingkungan

Degradasi Ekosistem Fluvial Jombang: Analisis Kritis terhadap Disparitas Regulasi dan Implikasi terhadap Kualitas Hidrologi

Kajian mendalam terhadap krisis lingkungan di Jombang, mengungkap disparitas kebijakan dan dampak kritisnya terhadap kualitas air sungai sebagai penopang kehidupan masyarakat.

Penulis:salsa maelani
6 Maret 2026
Degradasi Ekosistem Fluvial Jombang: Analisis Kritis terhadap Disparitas Regulasi dan Implikasi terhadap Kualitas Hidrologi

Di tengah dinamika pembangunan yang masif, terdapat sebuah narasi lingkungan yang seringkali terabaikan dalam diskursus publik, namun dampaknya terasa langsung dalam kehidupan sehari-hari. Narasi tersebut adalah tentang sungai-sungai yang mengalir membelah wilayah, bukan lagi sebagai arteri kehidupan, melainkan sebagai cermin dari kegagalan tata kelola lingkungan yang komprehensif. Kabupaten Jombang, dengan bentang alamnya yang dilintasi beberapa sungai penting, menjadi sebuah studi kasus yang relevan untuk memahami kompleksitas hubungan antara regulasi, implementasi, dan keberlanjutan ekosistem perairan. Krisis yang terjadi bukanlah fenomena yang muncul secara tiba-tiba, melainkan akumulasi dari berbagai faktor yang saling berkait, dengan ketimpangan dalam perumusan dan penegakan kebijakan lingkungan sebagai variabel kunci yang memperparah kondisi.

Memahami Akar Permasalahan: Dari Regulasi hingga Realitas di Lapangan

Sebuah forum diskusi dan bedah buku yang diselenggarakan oleh Forum Taman Bacaan Masyarakat Kabupaten Jombang baru-baru ini, dengan fokus pada buku #ResetIndonesia, berhasil mengkristalkan permasalahan ini ke dalam sebuah diskursus akademis dan advokasi. Acara yang dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai latar belakang tersebut secara gamblang mengungkap sebuah paradoks. Di satu sisi, terdapat seperangkat regulasi dan kebijakan yang dirancang untuk melindungi lingkungan. Namun di sisi lain, implementasinya di lapangan menunjukkan disparitas yang signifikan, seringkali tidak sejalan dengan prinsip-prinsip kesejahteraan ekologis. Aktivis dan pemerhati lingkungan yang hadir menegaskan bahwa pendekatan kebijakan yang ada cenderung bersifat sektoral dan reaktif, alih-alih holistik dan preventif. Konsekuensinya, degradasi lingkungan, khususnya penurunan kualitas air sungai, terus berlanjut tanpa adanya intervensi sistemik yang efektif.

Kualitas Air Sungai: Indikator Kritis yang Terabaikan

Fokus pada kualitas air sungai bukan tanpa alasan. Sungai di Jombang, seperti Sungai Brantas dan anak-anak sungainya, berfungsi sebagai sumber air baku, media irigasi pertanian, dan bagian dari ekosistem yang lebih luas. Data dari beberapa pemantauan independen, meski terbatas, menunjukkan tren penurunan kualitas yang mengkhawatirkan. Parameter seperti Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), dan kadar padatan tersuspensi total (TSS) seringkali melampaui baku mutu yang ditetapkan. Penurunan kualitas ini bersumber dari multifaktor, mulai dari limbah domestik yang tidak terolah dengan baik, limpasan dari aktivitas pertanian yang mengandung pupuk dan pestisida, hingga potensi limbah dari kegiatan industri skala kecil dan menengah. Yang menjadi persoalan mendasar adalah lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pencemar, yang memperlihatkan celah antara norma hukum dan praktik di lapangan.

Opini Analitis: Disparitas Kebijakan sebagai Penyakit Kronis Tata Kelola Lingkungan

Dari perspektif analitis, penulis berpendapat bahwa ketimpangan atau disparitas kebijakan yang disoroti dalam diskusi tersebut merupakan gejala dari penyakit kronis dalam tata kelola lingkungan di Indonesia, tidak terkecuali di Jombang. Penyakit ini ditandai oleh beberapa karakteristik. Pertama, fragmentasi kewenangan. Pengelolaan sungai dan sumber daya air seringkali melibatkan multi-stakeholder dengan kewenangan yang tumpang tindih, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten, ditambah dengan kewenangan sektoral lainnya. Fragmentasi ini menciptakan kerumitan koordinasi dan akuntabilitas yang kabur. Kedua, asimetri informasi dan partisipasi. Proses perumusan kebijakan kerap kali tidak melibatkan partisipasi masyarakat lokal dan ilmuwan secara memadai, sehingga kebijakan yang dihasilkan kurang sensitif terhadap konteks lokal dan bukti-bukti ilmiah. Ketiga, prioritas pembangunan yang bias. Seringkali terjadi tarik-menarik antara kepentingan ekonomi jangka pendek, seperti perluasan lahan atau industri, dengan keberlanjutan ekologis jangka panjang, dimana yang pertama kerap kali menang.

Mencari Solusi: Menuju Pendekatan yang Holistik dan Inklusif

Solusi yang diusung dalam diskusi tersebut, dan juga menjadi konsensus di kalangan pemerhati lingkungan, adalah perlunya pergeseran paradigma. Kebijakan lingkungan harus dirancang dengan pendekatan yang lebih serius, representatif, dan berorientasi pada pemulihan ekosistem. Beberapa langkah konkret yang dapat dipertimbangkan antara lain: pertama, penguatan institusi pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) yang terintegrasi, melampaui batas-batas administratif. Kedua, penerapan prinsip polluter pays principle (prinsip pencemar membayar) secara konsisten untuk menciptakan efek jera dan mendanai upaya pemulihan. Ketiga, peningkatan transparansi data kualitas lingkungan dan akses publik terhadap informasi, sehingga masyarakat dapat berperan sebagai watchdog. Keempat, integrasi nilai ekosistem sungai ke dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan wilayah secara ketat.

Refleksi Akhir: Sungai sebagai Cermin Peradaban

Pada akhirnya, kondisi sungai-sungai di Jombang, dan di banyak tempat lainnya, adalah sebuah cermin yang memantulkan kualitas peradaban dan tata kelola kita. Krisis kualitas air bukan semata-mata persoalan teknis atau lingkungan murni, melainkan persoalan politik, sosial, dan etika dalam mengelola warisan alam untuk generasi mendatang. Diskusi dan bedah buku seperti yang diselenggarakan merupakan sebuah titik terang, sebuah upaya untuk membangun kesadaran kritis dan mendorong akuntabilitas. Namun, kesadaran tersebut harus ditransformasikan menjadi aksi kolektif dan tekanan politik yang berkelanjutan. Pertanyaan reflektif yang patut diajukan adalah: Sudah sejauh mana komitmen kita, baik sebagai individu, komunitas, maupun pemangku kebijakan, untuk tidak hanya memanfaatkan, tetapi juga merestorasi dan menjamin keberlanjutan setiap tetes air yang mengalir di sungai-sungai kita? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah sungai-sungai tersebut akan tetap menjadi sumber kehidupan, atau hanya menjadi kenangan dalam catatan sejarah ekologi yang suram. Pemulihan sungai adalah investasi jangka panjang untuk ketahanan ekologi, sosial, dan ekonomi wilayah, sebuah agenda yang tidak boleh lagi dipandang sebelah mata.

Dipublikasikan: 6 Maret 2026, 09:34