Analisis Dampak Geopolitik Timur Tengah: Ketegangan Selat Hormuz dan Implikasinya terhadap Stabilitas Ekonomi Indonesia
Ketegangan geopolitik di Selat Hormuz memicu risiko sistemik bagi ekonomi global. Analisis mendalam mengenai dampak riil dan respons kebijakan fiskal Indonesia.

Dalam peta geopolitik global, terdapat beberapa titik yang berfungsi sebagai arteri vital perekonomian dunia. Salah satunya adalah Selat Hormuz, sebuah jalur air sempit yang memisahkan Teluk Persia dengan Teluk Oman. Lebih dari seperempat pasokan minyak mentah global, atau sekitar 21 juta barel per hari, harus melewati selat strategis ini. Ketika ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat serta sekutunya memanas, seperti yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir, seluruh mata dunia tertuju ke selat ini. Bukan tanpa alasan, gangguan sekecil apa pun di koridor maritim ini berpotensi memicu gelombang kejut yang akan merambat ke seluruh sistem ekonomi internasional, termasuk ke negara berkembang seperti Indonesia.
Pernyataan Purbaya, yang disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa pada Rabu, 11 Maret 2026, menegaskan kekhawatiran tersebut. Ia menggarisbawahi bahwa eskalasi konflik di Timur Tengah bukan sekadar berita di halaman internasional, melainkan sebuah risiko nyata yang memiliki jalur transmisi langsung ke fundamental ekonomi domestik. Analisis ini akan menguraikan kompleksitas ancaman tersebut, tidak hanya dari perspektif perdagangan dan keuangan, tetapi juga melalui lensa ketahanan energi dan stabilitas fiskal, dengan menyertakan data dan opini yang memberikan kedalaman pemahaman.
Selat Hormuz: Titik Tekan dalam Peta Energi Global
Untuk memahami magnitudo risikonya, kita perlu melihat data. Menurut laporan tahunan U.S. Energy Information Administration (EIA), sekitar 80% minyak yang diekspor dari negara-negara Teluk Persia, termasuk Arab Saudi, Irak, Uni Emirat Arab, dan Qatar, harus melintasi Selat Hormuz. Negara-negara di Asia Timur, seperti Tiongkok, Jepang, India, dan Korea Selatan, merupakan importir terbesar. Indonesia, meskipun merupakan produsen minyak, tetap menjadi importir bersih. Artinya, kenaikan harga minyak dunia akibat gangguan pasokan akan langsung meningkatkan tagihan impor energi. Sebuah studi dari Institute of International Finance (IIF) memperkirakan bahwa penutupan total Selat Hormuz—meski skenario ekstrem—dapat mendorong harga minyak melonjak di atas $150 per barel, yang akan memicu inflasi global dan memperlambat pertumbuhan ekonomi dunia secara signifikan.
Jalur Transmisi Krisis ke Perekonomian Domestik
Purbaya secara cermat mengidentifikasi tiga saluran utama dampak yang perlu diwaspadai. Pertama, saluran perdagangan. Lonjakan harga minyak mentah akan langsung membebani neraca perdagangan Indonesia melalui peningkatan nilai impor minyak dan gas. Pada tahun 2023, misalnya, nilai impor migas Indonesia mencapai sekitar $35 miliar. Kenaikan 30% dalam harga minyak dapat menambah beban impor miliaran dolar, yang berpotensi menggerus surplus perdagangan yang selama ini menjadi penyangga.
Kedua, saluran pasar keuangan. Dalam situasi risk-off global, seperti yang tercermin dari volatilitas tinggi pada indeks VIX (Indeks Ketakutan) dan MOVE (Indeks Volatilitas Obligasi), modal asing cenderung keluar dari pasar negara berkembang yang dianggap lebih berisiko. Arus modal keluar (capital outflow) ini memberikan tekanan tiga serangkai: melemahkan nilai tukar Rupiah, menekan harga saham di Bursa Efek Indonesia, dan meningkatkan yield (imbal hasil) surat utang negara. Peningkatan yield ini, seperti yang terjadi pada US Treasury 10-Year, pada gilirannya akan meningkatkan biaya penerbitan utang baru pemerintah.
Dilema Fiskal dan Peluang di Balik Tantangan
Saluran ketiga, dan mungkin yang paling kompleks, adalah saluran fiskal. Di sini, pemerintah terjepit dalam dilema. Di satu sisi, kenaikan harga energi global berpotensi meningkatkan beban subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Listrik jika pemerintah memilih untuk menstabilkan harga di dalam negeri. Di sisi lain, kenaikan suku bunga global yang mengikuti gejolak geopolitik akan meningkatkan beban pembayaran bunga utang pemerintah, yang sebagian di antaranya adalah utang luar negeri berdenominasi mata uang asing.
Namun, seperti yang diungkapkan Purbaya, situasi ini tidak sepenuhnya gelap. Terdapat potensi tailwind atau angin pelung dari sisi penerimaan negara. Indonesia sebagai eksportir komoditas utama seperti batu bara, nikel, dan minyak kelapa sawit (CPO) dapat diuntungkan dari kenaikan harga komoditas global yang sering kali mengikuti ketegangan geopolitik. Harga batu bara, misalnya, memiliki korelasi historis dengan harga minyak. Peningkatan penerimaan negara dari pajak dan royalti sektor komoditas ini dapat menjadi penyangga fiskal yang penting. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa kontribusi sektor pertambangan dan penggalian terhadap PDB tetap signifikan, sehingga fluktuasi harganya berdampak langsung pada pendapatan negara.
Opini: Perlunya Strategi Mitigasi yang Proaktif dan Multidimensi
Berdasarkan analisis di atas, penulis berpendapat bahwa respons kebijakan tidak boleh bersifat reaktif dan sektoral. Pendekatan business as usual tidak lagi memadai dalam menghadapi gejolak geopolitik yang semakin kompleks. Pemerintah perlu memperkuat strategi mitigasi yang mencakup beberapa pilar. Pertama, mempercepat diversifikasi sumber energi untuk mengurangi ketergantungan impor minyak, misalnya dengan optimalisasi energi terbarukan dan konservasi energi. Kedua, memperdalam pasar keuangan domestik untuk mengurangi ketergantungan pada modal asing jangka pendek yang mudah berbalik arah (hot money). Ketiga, membangun cadangan devisa dan cadangan strategis (seperti cadangan minyak) yang memadai sebagai buffer dalam menghadapi krisis.
Selain itu, diplomasi ekonomi Indonesia harus aktif berperan. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dan hubungan historis dengan Timur Tengah, Indonesia memiliki modal politik untuk berperan sebagai penengah yang konstruktif, setidaknya dalam forum-forum multilateral seperti G20 dan ASEAN. Stabilitas di kawasan itu pada akhirnya menguntungkan semua pihak, termasuk Indonesia.
Refleksi Akhir: Ketahanan dalam Ketidakpastian
Ketegangan di Selat Hormuz mengingatkan kita bahwa dalam dunia yang terhubung, tidak ada krisis yang benar-benar terisolasi. Gejolak di satu titik kritis global dapat dengan cepat berubah menjadi badai yang menerpa ekonomi domestik. Pernyataan Purbaya adalah pengingat yang tepat waktu akan kerentanan dan interdependensi ini. Tantangan terbesar bagi pembuat kebijakan dan pelaku ekonomi bukanlah memprediksi dengan tepat kapan krisis akan terjadi, tetapi membangun ketahanan (resilience) sistemik yang mampu menyerap guncangan dan pulih dengan cepat.
Oleh karena itu, pemantauan ketat yang disebutkan pemerintah harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang adaptif, fleksibel, dan berorientasi jangka panjang. Instrumen APBN, sebagaimana disebutkan, memang harus siap merespons. Namun, respons tersebut haruslah bagian dari kerangka strategis yang lebih besar yang bertujuan tidak hanya menjaga stabilitas makroekonomi jangka pendek, tetapi juga mengamankan fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif untuk masa depan. Pada akhirnya, dalam menghadapi badai ketidakpastian geopolitik, ketahanan nasional akan diuji oleh seberapa baik kita mempersiapkan diri, bukan hanya seberapa cepat kita bereaksi.